FORM PENDAFTARAN



TERIMA PENDAFTARAN ANGGOTA LPKSM-YKM KAB. PEMALANG
Lembaga Perlindungan Konsumen LPKSM-YKM Kab.Pemalang, yang berdiri sejak tanggal, 25 September tahun 2000, didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1999, berkantor Pusat di Jalan Lingkar 1/287 Petarukan Kabupaten Pemalang.
Bersama ini, kami mengajak seluruh Masyarakat Konsumen khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang, untuk  berpartisipasi bergabung dalam rangka Menciptakan Kepastian Hukum untuk melindungi Konsumen di Kabupaten Pemalang Khususnya dan di Indonesia Umumnya dengan cara mendaftatarkan diri sebagai ANGGOTA Lembaga Perlindungan Konsumen LPKSM-YKM Kab. Pemalang minimal 1 (satu) orang anggota per Desa/Kelurahan.
Jika anda berminat, isi formulir online terlebih dahulu, jika memenuhi syarat, anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, dan selanjutnya lengkapi seluruh persyaratan dan kirim melalui pos ke alamat:

LIHAT, TEMUKAN, LAWAN, LAPORKAN
“ DENGAN KEBERSAMAAN DAN KERJASAMA YANG BAIK SEMUA PIHAK YANG TERKAIT, KITA BANGUN DAN PERKUAT PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MENUJU MASYARAKAT YANG SEHAT, SEJAHTERA,MAKMUR DAN SENTAUSA

0 komentar:

Post a Comment

berikan komentar anda