MEMILIH AIR MINUM ISI ULANG


LPKSM-YKM Pemalang mengingatkan perlunya masyarakat mengetahui ciri-ciri air minum yang sehat dan aman dari depot air minum isi ulang untuk dikonsumsi.
Ada beberapa depot air minum yang beredar, di antaranya depot air minum isi dalam kemasan, depot isi ulang air minum, beroksigen, air reverse osmosis, dan heksagonal. Konsumen perlu mengetahui air minum mana yang sehat dan aman untuk diminum. Pada dasarnya air minum isi yang sehat untuk diminum, secara fisik tak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa tertentu,”

Pelaku usaha Barang dan/atau Jasa setidaknya memiliki UU No 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen


Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dibidang barang dan/atau jasa, dikarenakan tidak mempedomani Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. mestinya salah satu persyaratan dalam pengajuan ijin usaha dibidang barang dan/atau jasa adalah wajib memiliki buku Undang-undang tersebut dan buku Undang-undang lain yang berkaitan dengan jenis usahanya. dengan adanya kepemilikan buku Undang-undang tersebut setidaknya pelaku usaha mengerti hal-hal

BERSIHKAN 6 MAKANAN INI DARI DAPUR ANDA

Kadang saking asiknya berbelanja, kita sering lupa dengan belanjaan penting yang harus dibeli. Hampir semua barang terasa diperlukan saat melihatnya di rak pajangan. Waspadalah karena jangan-jangan belanjaan Anda jadi tumpukan bahan di lemari!
Sesekali lakukan ‘sweaping’ pada dapur Anda. Pastikan hanya makanan-makanan yang baik nutrisi dan jelas manfaatnya untuk tubuh yang ada di dapur dan lemari es. Seperti sayuran, buah, kacang-kacangan, yoghurt, dan lain-lain. Makanan yang mengandung banyak sekali gula, lemak jenuh, dan tinggi natrium sebaiknya dihindari.

JELANG LEBARAN CARA MUDAH MENGENALI MAKANAN & MINUMAN BERBAHAYA

Cara Mudah Mengenali Makanan & Minuman Berbahaya ? Makanan dan minuman menjadi pilihan wajib bagi siapa pun untuk menjaga kesehatan sekaligus meneruskan keberlangusngan hidupnya. Namun, makanan dan minuman yang diolah secara tidak benar justru dapat menjadi pembunuh nomor wahid lantaran mengandung zat racun bagi tubuh. Tips mengenali makanan dan minuman yang berbahaya dan yang aman itu penting pada masa-masa menjelang Lebaran.

LPKSM-YKM PEMALANG HARAPKAN DUKUNGAN DAN KERJASAMA SEMUA PIHAK

Menyikapi banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang dan di Indonesia pada umumnya, baik itu pelaku usaha dibidang barang, makanan, minuman maupun jasa yang sebagian besar selalu mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kesehatan dan kerugian konsumen, maka perlu adanya kerjasama dari semua pihak baik itu pemerintah daerahnya, kepolisiannya, maupun lembaga peradilan yang ada demi tegaknya Undang-undang Pelindungan Konsumen. Antara pelaku usaha dan konsumen

PLN MESTI TINDAK TEGAS BTL YANG NAKAL

PLN mesti tindak tegas BTL dan/atau mitra kerja lain yang nakal, sebagai pelaku usaha mestinya mempedomani Undang-undang N0. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sehingga diharapkan antara pelaku usaha dan konsumen tidak terjadi persengketaan dikemudian hari.

AWAS!!! FORMALIN DAN BORAK

·  Mi basah berformalin tidak lengket dan mi lebih mengkilap.
·  Mi basah yang tercampur boraks teksturnya lebih kenyal
Penggunaan formalin pada mi basah akan menyebabkan mi tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius). Baunya agak menyengat, bau formalin. Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal. Penggunaan boraks pada pembuatan mi akan menghasilkan tekstur yang lebih kenyal.

·  Tahu yang tidak mudah hancur / lebih keras dan kenyal kemungkinan mengandung bahan berbahaya bisa formalin maupun boraks

LPKSM-YKM KABUPATEN PEMALANG AKAN OPTIMALKAN PENGAWASAN BARANG BEREDAR

Perlindungan antara lain bertujuan menciptakan system perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi, dan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
Secara umum dikenal ada empat hak dasar konsumen, yaitu: